Bisnis.com, KEDIRI -- Penurunan tarif angkutan di Kota Blitar hanya terjadi pada bus antarkota dalam provinsi pascapenurunan harga BBM Sebaliknya, tarif angkutan dalam kota tak berubah.
Kepala Bidang Terminal Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Blitar Adam Bahtiar mengatakan penurunan tarif angkutan AKDP di Jawa Timur berkisar Rp500-Rp2.000 sesuai Peraturan Gubernur No 27/2016.
Namun, tarif angkutan umum jarak dekat yang berkisar Rp2.000-Rp7.500 tetap.
"Misalnya, tarif Blitar-Ngunut tetap Rp4.500 dan Blitar-Trenggalek tetap Rp6.500," kata Adam dalam siaran pers, Jumat (15/4/2016).
Adapun tarif angkutan yang berkisar Rp7.500-Rp18.500 turun Rp500. Tarif angkutan Rp19.000-Rp33.500 turun Rp1.000, seperti bus Blitar-Surabaya dengan tarif semula Rp30.000 turun menjadi Rp29.000.
Sementara itu, tarif antara Rp33.500-Rp50.000 turun Rp1.500, seperti Blitar-Probolinggo yang semula Rp32.000 menjadi Rp30.500. Tarif di atas Rp50.000 turun Rp2.000, seperti tarif Blitar-Banyuwangi dari Rp68.000 menjadi Rp66.000.
"Setelah menghitung ulang nominal penurunan tarif, kami akan sosialisasi kepada pengguna jasa layanan kendaraan umum, baik melalui banner maupun pengumuman di pos pemberangkatan di terminal," tutur Adam.