Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPan-RB) tidak akan menoleransi aparatur sipil negara yang berkinerja buruk.
Yuddy Chrisnandi, Menpan-RB, mengatakan seluruh ASN dituntut untuk memberikan kontribusi dan kinerja yang jelas dan terukur. Pihaknya pun tidak akan lagi menoleransi ASN yang asal kerja.
“Tiga poin penting yang menjadi sasaran pembangunan nasional di bidang aparatur negara, adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas,” katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Yuddy menuturkan reformasi birokrasi menjadi prioritas penting bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal itu pun terlihat dari Nawa Cita yang kemudian diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional atau RPJMN 2015-2019.
Menurutnya, Pemerintah terus berupaya menciptakan World class government pada 2025 sesuai dengan grand design reformasi birokrasi 2010-2025. Bahkan, sejak 2014 Pemerintah telah menetapkan gerakan satu instansi, satu inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Birokrasi yang ada saat ini harus disiplin, untuk mewujudkan kinerja yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, birokrasi juga harus memperhatikan berbagai tuntutan dari berbagai pihak yang kerap berlangsung dengan cepat.