Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan surat edaran yang meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk bekerja sama dalam upaya menyederhanakan proses pengurusan izin.
Kepada Bidang Pengendalian dan Pengembangan Badan Penanaman Modal Daerah Jateng Didik Subiyatno mengatakan sering menerima keluhan akan lambatnya pengurusan izin di tingkat kabupaten/kota.
"Apa yang sudah kami upayakan di tingkat provinsi dirasakan berbeda dalam pengurusan perizinan di tingkat kabupaten/kota. Baru-baru ini Gubernur sudah menerbitkan surat edaran dengan tujuan mendorong adannya perbaikan dan penyempurnaan dalam proses pengurusan izin," ungkapnya saat hadir dalam acara Mudahnya Berusaha di Indonesia, Kamis (14/4/2016).
Karena baru saja dikeluarkan, dia belum bisa melihat sejauh mana pemda tingkat kabupaten/kota merespons keberadaan imbauan tersebut.
Selain itu, pemprov juga menekakan kepada pemda kabupaten/kota untuk melakukan penataan ruang.
Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah masuknya investasi di setiap wilayah dan menghindari pemakaian lahan yang tidak sesuai peruntukan.
Menurutnya, minat investasi di Jateng sangatlah tinggi. Dalam lima tahun terakhir, sambungnya, target investasi tidak pernah terpenuhi.
Hal itu berbeda dengan apa yang terjadi pada 2015.
"Tahun lalu dari target Rp24 triliun, realisasi invesatasi yang diperoleh mencapai Rp26 triliun. Hal ini memperlihatkan bahwa saat ini Jateng menjadi kawasan yang diminati investor. Tahun ini kami menargetkan investasi di Jateng mencapai Rp27 triliun," urainya.
Meski belum menerima jumlah angka pastinya, dia memperkirakan hingga kini total investasi yang telah masuk mencapai Rp7 triliun.
Selain itu, terdapat tiga proyek raksasa dengan nilai investasi triliunan terkait pembangunan pembangkit listrik yang siap dikembangkan pada tahun ini, yakni yang terletak di Kabupaten Batang, Cilacap, dan Jepara.