Kabar24.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi telah mencegah staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja.
Terkait hal tersebut, Ahok mengakui sudah mengetahui akan pencegahan tersebut. Oleh karena itu, Ahok secara profesional menyerahkan kepada lembaga antirasuah untuk mengusut kasus tersebut.
"Ya tadi saya udah dengar sih, aku pikir KPK terserah waktunya mau panggil atau gimana supaya lebih jelas," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (7/4/2016).
Nama Sunny mencuat setelah tersangka Mohamad Sanusi menyebutkan nama kerabat Ahok yang terlibat terkait kasus suap Reklamasi Pantai Utar yang menyeret Bos Agung Podomoro Land.
" Ya saya dengar kan memang sanusi ada nyebutin nama kan memang sunny sering ketemu pengusaha," ujar Ahok.
Ahok membemarkan bahwa pihaknya sering bertemu dengan para pengusaha. Pasalnya menurut Ahok, hal tersebut sudah menjadi kerja Sunny.
"Kan memang di lingkungan itu, memang lingkungannya kan bantu CSIS udah sering dari dulu," tambahnya.
Selain Sunny, penyidik KPK juga telah mencegah Direktur Utama PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.