Kabar24.com, JAKARTA – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan akan berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi terkait masuknya ratusan nama pengusaha Indonesia ke dalam Panama Papers.
“Kita tunggu nanti dari Dirjen Pajak. Kalau nanti ada indikasi korupsi ya nanti kita minta penjelasannya,” kata Prasetyo, di Komplek Kejaksaan Agung, Selasa (5/4/2016) malam.
Selain dengan Dirjen Pajak, Prasetyo mengaku juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Namun, ia menegaskan bahwa dalam hal ini Dirjen Pajak adalah yang paling pantas menjadi koordinator.
“Ini leading sector-nya nanti Dirjen Pajak yang menangani. Kita lihat lah seperti apa,” ujarnya.
Seperti diketahui Panama Papers adalah laporan investigasi 370 jurnalis dari 76 negara yang tergabung dalam Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (International Consortium of Investigative Journalist/ICIJ).
Laporan tersebut memuat nama-nama klien firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca.
Mossack Fonseca dilaporkan membantu para kliennya untuk mencuci uang, menjembatani transaksi ilegal, menghindari sanksi, dan juga menghindari kewajiban pajak secara rahasia selama 40 tahun terakhir.
Selain mencamtumkan nama-nama yang berasal dari Indonesia, Panama Papers memuat sejumlah nama dari berbagai negara dari berbagai kalangan, seperti artis, olahragawan, miliarder, serta kepala negara dan politikus dari 50 negara.
Panama Papers sendiri pertama kali dipublikasikan oleh media massa di Jerman, Suddeutsche Zeitung dan saat ini telah dipublikasikan lebih dari 100 media massa di seluruh dunia.