Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap PLTMH: Sudirman Said Sebut Proposal Dewie Limpo Tak Penuhi Syarat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan proposal yang disampaikan terdakwa suap pembangunan pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua, Dewi Yasin Limpo tidak mememuhi syarat.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo keluar dari gedung KPK usai mengurus administrasi di KPK, Jakarta, Kamis (22/10)./Antara
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo keluar dari gedung KPK usai mengurus administrasi di KPK, Jakarta, Kamis (22/10)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan proposal yang disampaikan terdakwa suap pembangunan pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua, Dewie Yasin Limpo tidak mememuhi syarat. Karena itu, pihaknya tidak memasukannya dalam anggaran pembangunan di Kementerian ESDM.

"Karena tidak memiliki syarat, makanya kami tidak memasukannya ke dalam anggaran," ujar Sudirman Said usai menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/4/2016).

Sudirman Said juga tak menampik bahwa dia menerima proposal tersebut dari politisi Partai Hanura itu. Penerimaan proposal itu terjadi seusai rapat dengan Komisi VII pada 2015. "Seperti biasa, saya terima proposalnya dan mengatakan akan saya serahkan ke dirjen saya," ujar dia menambahkan.

Dewie Yasin Limpo, anggota Komisi VII, dan staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi, didakwa menerima suap senilai Sing$177.700 untuk memuluskan proyek pembangunan pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua.

Keduanya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper