Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Gerah dengan Kasus 'Surat Kolega' Menteri PANRB Yuddy

Presiden Joko Widodo dikabarkan gerah dengan kasus 'surat kolega' yang dilakukan oleh oknum pejabat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Foto:Bisnis/ABdullah Azzam
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Foto:Bisnis/ABdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo dikabarkan gerah dengan kasus 'surat kolega' yang dilakukan oleh oknum pejabat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Juru Bicara Istana Kepresidenan Johan Budi mengungkapkan, Presiden telah mendapat informasi mengenai adanya surat dari Sekjen Kementerian PANRB kepada Sekjen Kementerian Luar Negeri mengenai pemberian fasilitas untuk kolega Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi.

"Presiden sudah mendapat laporan soal surat itu. Tentu itu tidak elok. Kalau benar, itu bertabrakan dengan etika dan semangat mereform birokrasi yang selalu digaungkan oleh Presiden, sangat bertabrakan selama ini dijalankan oleh Presiden," kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/4/2016).

Namun, lanjutnya, masih perlu diklarifikasi dan dicari tahu apakah surat tersebut merupakan perintah dari Yuddy atau ada staf yang bertindak tanpa sepengetahuan Menteri PANRB.

Adapun, Johan Budi menyatakan belum mendapat informasi apakah Yuddy akan dipanggil ke Istana untuk memberikan klarifikasi langsung kepada Presiden Joko Widodo terkait surat tersebut.

Sebelumnya, publik sempat geger dengan surat yang berkop Kementerian PANRB dan dengan tanda tangan Sekjen Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.

Surat itu berisi permintaan fasilitas dari Konsulat Jendral RI di Sydney kepada kolega Menteri PANRB, yaitu Wahyu Dewanto Suripman yang akan berkunjung ke Australia (Sydney dan Gold Coast).

Dalam surat itu, Wahyu Dewanto diinformasikan membawa serta lima anggota keluarganya.

Berikutnya, muncul klarifikasi dari Kementerian PANRB yang menyebutkan bahwa Menteri Yuddy tidak tahu menahu mengenai surat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper