Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan transportasi berbasis online Uber menggugat OlaCabs, pesaingnya di pasar domestik India yang dituduh membuat lebih dari 90.000 akun palsu dengan tujuan mengganggu bisnis dan menyebabkan pengemudinya frustrasi.
Perusahaan AS itu mengklaim akun palsu tersebut digunakan untuk melakukan 400.000 pesanan palsu yang berakhir dengan pembatalan. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Tinggi di Delhi bulan ini dengan menuntut ganti rugi sebesar $7,4 juta atau hampir Rp100 milliar kepada Ola.
Akan tetapi, OlaCabs membantah tuduhan tersebut dan menyebut gugatan itu sebagai "sembrono dan palsu".
"Ini merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari realitas pasar saat ini ketika Uber menghadapi kemunduran besar," jelas pernyataan perusahaan itu sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Kamis (23/3/2016).
Uber, dianggap sebagai perusahaan start-up yang paling menguntungkan di dunia, menolak memberikan komentar diluar proses hukum.
Persaingan di sektor transportasi di India memanas akhir-akhir ini, menyusul suntikan investasi untuk Uber di negara itu sebesar $1 milliar atau Rp13,2 trillun selama sembilan bulan terakhir.
OlaCabs, yang didukung oleh SoftBank Group Jepang dan investasi dari Tiger Global Management, merupakan bagian dari aliansi yang berupaya untuk mengurangi dominasi pasar Uber.