Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REVISI UU PILKADA: Anggaran Pilkada Ditanggung APBD

Pemerintah mengusulkan seluruh anggaran untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengusulkan seluruh anggaran untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan pemerintah memasukkan usulan agar seluruh pendanaan untuk penyelenggaraan pilkada ditanggung oleh APBD ke dalam revisi UU No. 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Kesepakatan dalam rapat kabinet terbatas, anggaran tetap menggunakan APBD, termasuk anggaran untuk Kepolisian, TNI, dan sentra penegakan hukum terpadu [Gakumdu] juga diharapkan dari daerah,” katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Tjahjo menuturkan, pemerintah hanya mengusulkan pembiayaan untuk pengamanan proses pilkada ditanggung oleh APBN, jika dana yang dikeluarkan APBD masih kurang.

Menurutnya, pemerintah menargetkan dapat menyelesaikan pembahasan revisi UU tersebut dengan DPR pada bulan depan. Pemerintah sendiri mengirimkan draf revisi UU Pilkada kepada DPR pada Kamis (17/3/2016).

 “Draf revisi ini tentu akan memperhatikan masukan dari KPU [Komisi Pemilihan Umum], dan elemen demokrasi lainnya, seperti organisasi non pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, draf revisi UU Pilkada tersebut juga memuat sejumlah evaluasi dari pelaksanaan pilkada serentak pada akhir tahun lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper