Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakal Kena Rasionalisasi, Kemenpan-RB Malah Minta PNS Jangan "Galau"

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meminta pegawai negeri sipil tidak resah dengan wacana rasionalisasi yang belakangan ini bergulir.
Pegawai Negeri Sipil/Antara
Pegawai Negeri Sipil/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meminta pegawai negeri sipil tidak resah dengan wacana rasionalisasi yang belakangan ini bergulir.

"Semua masih dalam pendalaman, yang jelas tidak perlu resah dan 'galau' karena kebijakan yang akan diambil oleh Kementerian PANRB adalah yang terbaik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, Kamis (17/3/2016).

Herman menekankan rencana kebijakan rasionalisasi pegawai masih dalam tahap kajian oleh jajaran Kemenpan-RB. Dia mengatakan seandainya rasionalisasi diterapkan maka bisa saja dilakukan pengurangan PNS melalui pensiun alami.

Pensiun alami adalah jumlah pengadaan pegawai baru tidak melebihi jumlah pegawai yang pensiun, atau bisa juga dengan skema pensiun dini dengan jaminan kesejahteraan yang dipastikan baik.

Rasionalisasi PNS dilakukan dengan cara mengaudit instansi pemda khususnya pada pegawai di jabatan fungsional umum (JFU). Kemenpan-RB menilai selama ini tidak ada pemetaan kualifikasi serta kompetensi pegawai JFU di instansi pemda.

Berdasarkan data yang diterima dari Kemenpan-RB, saat ini secara nasional total belanja pegawai pemerintah sebesar 33,8% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pemerintah menargetkan persentasenya bisa ditekan menjadi 28% secara simultan hingga 2019.

Jika pemerintah bisa berhemat dalam anggaran belanja pegawai, akan terdapat anggaran tambahan untuk pembangunan. Total aparatur sipil negara sendiri secara nasional berjumlah 4,5 juta orang. Sebanyak 900.000 di antaranya berada di pemerintahan pusat dan sisanya sebanyak lebih dari 3,5 juta berada di daerah.

Pemerintah menargetkan ada pengurangan pegawai sebanyak satu juta orang hingga 2019. Sebelumnya, wacana rasionalisasi PNS dikabarkan menimbulkan keresahan di lingkungan pegawai Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Para pegawai dikabarkan khawatir akan mengalami pensiun dini sehingga tidak bisa menafkahi keluarga dan membayar sejumlah pinjaman di bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper