Kabar24.com, JAKARTA - KPK terus mendalami kasus pengadaan tiga Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang sejauh ini diduga melibatkan mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino). Untuk mendalami kasus tersebut, KPK memanggil Senior Manager Peralatan Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro.
Haryadi sudah diperiksa empat kali oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut. Dia diduga mengetahui ihwal pengadaan tiga unit QCC tersebut. Saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Haryadi yang juga adik dari mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto tersebut tak mau memberikan komentar.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pemeriksaan kali ini masih seputar kasus pengadaan QCC tersebut. Haryadi, kata Yuyuk, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino.
"Masih seputar pengadaan crane (QCC), dia diperiksa sebagai saksi tersangka RJ Lino," ujar dia, Rabu (16/3/2016).
Mengenai keterlibatan Haryadi dalam kasus tersebut, dia menjelaskan pihak penyidik masih mendalaminya. Mereka terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Empat kali sebagai saksi RJ Lino. Kalau keterlibatannya dalam kasus itu masih didalami penyidik," katanya.
Selain diperiksa KPK, Haryadi Budi Kuncoro juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus pengadaan crane yang berbeda. Bareskrim mengklaim pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Haryadi.