Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lino Lengser dari Pelindo II, Ini Kriteria Pengganti Menurut Menteri Rini

Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino mengacungkan ibu jari usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11)./Antara
Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino mengacungkan ibu jari usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera mencari pengganti Richard Joost Lino sebagai untuk mengisi posisi Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

Rini Soemarno, Menteri BUMN, mengatakan Pelindo II merupakan salah satu aset yang strategis bagi negara, sehingga pihaknya akan segera mencari pengganti R.J. Lino yang diberhentikan sebagai Direktur Utama.

“Tentunya akan ada proses untuk mencari direktur utama baru, karena Pelindo II termasuk aset strategis. Nanti akan ada TPA [tim penilai akhir] untuk itu,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (23/12/2015).

Rini menuturkan ada beberapa alternatif yang dikaji Kementerian BUMN terkait orang yang akan mengisi posisi direktur utama di Pelindo II. Nantinya, bisa saja posisi tersebut diisi oleh orang yang saat ini menjabat di Pelindo lain, atau diisi oleh orang baru dari luar.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino, agar kasus hukum yang melibatkannya tidak mengganggu kinerja perusahaan.

Rini Soemarno, Menteri BUMN, mengatakan pemberhentian RJ Lino dilakukan setelah Kementerian BUMN mendapatkan rekomendasi Dewan Komisaris PT Pelindo II (Persero). Pasalnya, saat ini R.J. Lino sedang menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi quay crane di perusahaan yang dipimpinnya.

“Dewan komisaris mengirim surat kepada kami sehubungan dengan rekomendasi untuk memberhentikan RJ Lino, agar tidak mengganggu operasi Pelindo II,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Rini menuturkan pemberhentian itu murni berdasarkan usulan Dewan Komisaris PT Pelindo II, karena ingin memberikan waktu kepada R.J. Lino untuk menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper