Kabar24.com, JAKARTA - Rencana peningkatan status Badan Nasional Narkotika menjadi setingkat kementerian akan membuat badan ini levelnya lebih tinggi dibanding Drug Enforcement Administration atau DEA yang merupakan lembaga penegak hukum pemerintah federal Amerika Serikat yang berada di bawah Departemen Kehakiman.
Namun, menjelang peningkatan status itu, hingga kini BNN dinilai masih memiliki masalah di sisi daya dukung anggaran bahkan belum punya gedung sendiri. Di luar itu, kapasitas SDM masih jadi sorotan dan yang terpenting, bagaimana posisi BNN ke depan dan hubungannya dengan Direktorat Narkoba Polri.
Karena itu, juru bicara Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan masalah yang ada di Badan Narkotika Nasional bukan hanya harus diselesaikan dengan meningkatkan status kelembagaannya menjadi setingkat kementerian.
"Masalah mendasar BNN bukan hanya menyangkut status kelembagaan. Bagi saya yang penting bagaimana desain pemerintah sebelum berbicara soal pengaturannya," katanya di Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Dia mengatakan masalah lain di BNN yaitu soal dukungan anggaran terhadap BNN untuk peningkatan sarana dan prasarana.
Arsul menilai yang seharusnya disampaikan pemerintah kepada DPR dan publik terkait BNN yaitu komitmen pemerintah meningkatkan sarana dan prasarana serta kapasitas Sumber Daya Manusia di institusi tersebut.
"Gedung saja tidak punya, lalu desain SDM juga belum jelas. Namun saya menilainya bukan kesalahan kepala," ujarnya.
Arsul menilai yang penting saat ini diberi wewenang yang lebih besar dan ditata dengan baik karena saat ini ada kewenangan ganda dalam penindakan di Direktorat Narkoba Mabes Polri dan BNN.
Menurut dia, pemerintah harus menentukan leading sector penindakan dan pemberantasan narkoba.
"Misalnya mau menguatkan BNN tentu dia harus menjadi leading sector artinya Direktorat Narkoba Polri harus di bawah kendali BNN," ujarnya.
Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan status BNN menjadi setingkat kementerian demi memberantas peredaran narkoba yang semakin berbahaya di tanah air.
Rencana peningkatan status itu berdampak kepada Kepala BNN yang akan ditingkatkan statusnya menjadi setara menteri.
"BNN harus diperkuat dan BNN sudah setuju. Dalam waktu dekat perpres (peraturan presiden) akan keluar, status (kelembagaan) ditingkatkan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/3/2016).
Status golongan pegawai setingkat deputi dan kepala juga akan ditingkatkan agar bisa setara dengan kementerian.
Hal itu diharapkan akan mempermudah BNN untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait, dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.