Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyepi, Salat Gerhana Matahari Tanpa Pengeras Suara

Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1938 yang jatuh pada Rabu (9/3/2016), memiliki keistimewa, karena bertepatan dengan terjadinya fenomena langka yakni gerhana matahari total (GMT).
Umat Hindu merayakan Hari Raya Nyepi di Candi Prambanan/Jibiphoto-Agoes Rudianto
Umat Hindu merayakan Hari Raya Nyepi di Candi Prambanan/Jibiphoto-Agoes Rudianto

Kabar24.com, DENPASAR - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1938 yang jatuh pada Rabu (9/3/2016), memiliki keistimewa, karena bertepatan dengan terjadinya fenomena langka yakni gerhana matahari total (GMT).

Umat Hindu di Bali pada saat itu mengurung diri melaksanakan ibadah tapa brata, yakni empat pantangan yang wajib dilaksanakan sekaligus melakukan introspeksi diri selama 24 jam sejak pukul 06.00 WITA sebelum matahari terbit hingga pukul 06.00 waktu setempat keesokan harinya (Kamis, 10 Maret 2016).

Tapa Brata Penyepian tersebut meliputi amati karya (tidak bekerja dan aktivitas lainnya), amati geni (tidak menyalakan api), amati Lelungan (tidak bepergian) dan amati Lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu, tanpa hiburan/bersenang-senang).

Bali dalam kondisi demikian tetap memberi toleransi kepada umat Islam untuk melaksanakan salat gerhana di masjid dan mushola terdekat, sesuai kesepakatan bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali dan Forum Kerukunan Antarumat Beragama (FKAUB), tutur Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, Senin (7/3/2016).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Denpasar, Bali Drs Haji Saefudin, M.Pd.I menambahkan, mereka yang salat wajib mengenakan busana khas ibadah, dan berjalan kaki dari rumah ke masjid terdekat, serta tidak menggunakan pengeras suara.

Untuk itu pengurus masjid dan mushala yang akan melaksanakan salat selambat-lambat sehari sebelumnya agar mengomunikasikannya dengan petugas keamanan desa adat (pecalang) setempat, sehingga pecalang dapat mengetahui sebelum hari pelaksanaan salat gerhana.

Dengan demikian pecalang dapat memberi kesempatan kepada umat Islam yang akan melaksanakan shalat gerhana matahari mulai 07.30 hingga pukul 09.00 waktu setempat.

Gerhana matahari total tidak dapat dilihat dari Denpasar, Bali. Akan tetapi bisa dilihat dari Palembang, Bangka Belitung, Pelangkaraya, Balikpapan, Palu, Poso, Ternate dan Halmahera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper