Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PBB Setujui Hukuman Keras Terbaru, Korut Tembakan Proyektil Jarak Pendek

Korea Utara menembakkan sejumlah proyektil jarak pendek ke laut pada Kamis (3/3/2016), beberapa jam setelah Dewan Keamanan PBB menyetujui hukuman keras baru terhadap negara terkucil itu.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un./Reuters
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un./Reuters

Bisnis.com, SEOUL -  Korea Utara menembakkan sejumlah proyektil jarak pendek ke laut pada Kamis (3/3/2016), beberapa jam setelah Dewan Keamanan PBB menyetujui hukuman keras baru terhadap negara terkucil itu.

Pada saat sama, Presiden Korea Selatan Park Geun-hye berjanji menghentikan "tirani" pemimpin Korea Utara.

Peluncuran peluru tersebut meningkatkan ketegangan di semenanjung Korea, yang meninggi sejak uji nuklir Korea Utara pada Januari dan peluncuran roket jarak jauh pada Februari lalu, menyebabkan militer Korea Selatan berada dalam siaga tinggi.

Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan mencoba memastikan apakah proyektil diluncurkan pada 10.00 (08.00 WIB) dari pantai timurlaut itu adalah peluru kendali jarak dekat atau tembakan senjata berat.

Park kerap tegas dalam tanggapannya terhadap langkah terbaru Korea Utara, berubah dari pendekatan politik kepercayaannya, dan pada Kamis menyambut resolusi Dewan Keamanan itu serta mengulang tuntutannya agar Korea Utara segera mengubah perilakunya.

"Kami akan bekerjasama dengan dunia untuk membuat rezim Korea Utara menghentikan pengembangan nuklir serta mengakhiri tirani mereka, yang menekan kebebasan dan hak asasi manusia atas saudara kami di Korea Utara," kata Park dalam pertemuan Kristiani pada Kamis.

Juga pada Kamis, Korea Selatan memberlakukan undang-undang keamanan, yang tertunda, untuk membentuk satuan anti-pengintaian, yang disepakati parlemen pada Rabu malam, serta undang-undang lain untuk meningkatkan hak asasi manusia di Korea Utara.

Pada bulan lalu, Seoul menghentikan kegiatan di wilayah industri yang dikelola bersama dengan Korea Utara, wilayah yang menjadi tempat terakhir untuk melakukan interaksi reguler kedua negara tersebut.

Yang terbaru dalam serangkaian hinaan terhadap pemimpin Korea Selatan, media nasional Korea Utara mengeluarkan sebuah artikel pada Rabu yang menyebut Park sebagai "kelelawar betina jelek", yang ditakdirkan "mati di gua suram dengan badannya menggantung terbalik".

Korea Utara menghadapi sejumlah sanksi keras yang baru atas program nuklirnya di bawah resolusi yang disepakati oleh Dewan keamanan pada Rabu, yang dirancang oleh Amerika Serikat dan didukung oleh sekutu utama Korea Utara, Tiongkok.

Resolusi yang memperluas sejumlah sanksi yang telah ada itu, dikeluarkan menyusul dilakukannya uji coba nuklir terbaru korea Utara pada 6 Januari dan peluncuran roket pada 7 Februari lalu, yang disebut melanggar sejumlah resolusi PBB yang sedang berlaku oleh PBB dan Korea Selatan.

Korea Utara mengatakan bahwa itu merupakan bentuk dari hak kedaulatannya untuk meluncurkan sejumlah roket, sebagai bagian dari program luar angkasanya untuk menempatkan satelit mereka di orbit bumi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA/REUTERS/AFP

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper