Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DK PBB Sahkan Sansk Baru ke Korut

Dewan Keamanan (DK) PBB pada Rabu (2/3/2016) mensahkan resolusi yang memberlakukan sejumlah sanksi baru terhadap Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK), sementara menyerukan dilanjutkannya pembicaraan enam-pihak --yang lama macet.
Presiden Korut Kim Jong Un (tengah)/Reuters-KCNA
Presiden Korut Kim Jong Un (tengah)/Reuters-KCNA

Bisnis.com, PBB, New York - Dewan Keamanan (DK) PBB pada Rabu (2/3/2016) mensahkan resolusi yang memberlakukan sejumlah sanksi baru terhadap Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK), sementara menyerukan dilanjutkannya pembicaraan enam-pihak --yang lama macet.

Resolusi tersebut, sebagai reaksi atas uji-coba nuklir DPRK pada 6 Januari dan peluncuran satelit pada 7 Februari, bertujuan mencegah kemampuan Negara Komunis tersebut untuk mengembangkan program rudal dan nuklirnya.

Di dalam satu pernyataan, DK mengutuk dengan sekeras-kerasnya uji-coba nuklir pada 6 Januari dan peluncuran satelit pada 7 Februari, yang dikatakanya menggunakan teknologi rudal balistrik, yang dilarang oleh resolusi PBB sebelumnya. Namun Pyongyang berkeras DPRK itu adalah peluncuran satelit damai.

Dewan itu juga kembali menyampaikan tuntutannya agar DPRK meninggalkan semua senjata nuklir dan program lain nuklir serta senjata pemusnah massal dan program rudal balistik.

Resolusi pada Rabu meliputi larangan atas semua eksport dari DPRK --batu bara, besi, bijih besi, emas, bijih titanium, bijih vanadium, czn logam langka. Resolusi tersebut juga menetapkan larangan atas pasokan segala jenis bahan bakar penerbangan termasuk bahan bakar roket, ke DPRK.

Selain itu, resolusi tersebut mengharuskan semua negara anggota memeriksa semua barang yang datang dari dan dikirim ke DPRK. Sanksi terdahulu hanya mengharuskan semua negara untuk memeriksa barang ketika ada alasan untuk percaya bahwa barang itu berisi barang yang dilarang.

Resolusi tersebut memberlakukan pembekuan aset atas semua dana dan sumber lain ekonomi yang dimiliki atau dikuasai, secara langsung atau secara tidak langsung, oleh Pemerintah DPRK atau Partai Pekerja Korea, jika didapati berkaitan dengan program rudal balistik atau nuklir di negeri itu atau setiap kegiatan lain yang dilarang.

Resolusi tersebut, yang menyatakan "pentingnya memelihara perdamaian dan kestabilan atas Semenanjung Korea dan di bagian timur-laut Asia secara umum", menyampaikan komitmen DK bagi penyelesaian politik, diplomatik secara damai bagi situasi itu.

Resolusi tersebut juga menyerukan dilanjutkannya pembicaraan enam-pihak, mekanisme dialog banyak-pihak --yang diperantarai Tiongkok-- dalam mencari penyelesaian damai bagi masalah nuklir di Semenanjung Korea, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi. Resolusi juga melibatkan Amerika Serikat, Rusia dan Japang, serta DPRK dan Republik Korea.

Resolusi itu kembali menyampaikan dukungan Dewan bagi komitmen sebelumnya oleh pembicaraan enam-pihak, termasuk dorongan ke arah sasaran penghapusan pengabsahan Semenanjung Korea secara damai, dan peningkatan kerja sama eikonomi di kalangan keenam pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Antara/Xinhua-OANA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper