Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri PANRB Bentuk 57 Role Model Pelayanan Publik

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi membentuk 57 kabupaten/kota sebagai role model pelayanan publik yang tersebar di 34 provinsi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi. /Antara
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi membentuk 57 kabupaten/kota sebagai role model pelayanan publik yang tersebar di 34 provinsi.

Dia mengatakan hal tersebut merupakan tindak lanjut dari keinginan pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berinvestasi di Indonesia atau Ease of Doing Business (EODB).

Tahun ini, indeks kemudahan berusaha Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara, atau naik 11 peringkat dibanding tahun lalu yang berada di peringkat 120.

Namun,  dalam lima tahun skor Indonesia masih kalah dibandingkan negara-negara lain di ASEAN seperti Singapura (peringkat 1), Malaysia (peringkat 18), Thailand (49) dan Vietnam (70).

"Ke 57 kabupaten/kota tersebut kami harapkan benar-benar dapat menjadi role model nasional, terutama dalam memacu kemudahan berusaha. Untuk memastikan keberhasilannya, akan kami lakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan,” katanya, dalam keterangan resmi, Minggu, (28/2/2016).

Yuddy meminta jajaran birokrasi segera memangkas proses-proses perizinan yang menyulitkan dunia usaha. Perizinan seharusnya lebih mudah, agar dunia usaha di Indonesia berkembang dan membawa dampak pada kesejahteraan masyarakat.

Dia juga meminta pemerintah daerah melakukan inovasi dalam hal perizinan usaha. Semua peraturan daerah yang tidak sejalan dengan semangat birokrasi efisien, harus dikaji.

"Kalau justru menyulitkan dunia usaha, revisi saja," tegas Yuddy.

Dia mencontohkan ada pengusaha Indonesia yang mengeluh karena untuk mengurus izin usaha sampai dia bisa membuka usahanya saja harus memakan waktu hingga enam bulan. Padahal saat pengusaha yang sama berinvestasi di Dubai, Qatar, segala perijinan hanya membutuhkan waktu tiga hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper