Kabar24.com, JAKARTA--Seorang pegawai negeri sipil dari Ditjen Bea Cukai kedapatan positif narkoba. Hal tersebut diketahui saat Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat melakukan inpeksi mendadak di Grand Paragon Hotel Kamis (25/2/2016).
"Ada PNS. Sepertinya bukan PNS Jakarta. Yang dari Bea Cukai," kata Djarot seusai seusai menghadiri Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Pemerintah Daerah (RAT KPPD) DKI di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).
Djarot mengatakan sempat berbincang dengan oknum PNS tersebut. Dikatakannya, oknum PNS tersebut mengaku telah menggunakan narkoba sejak 2 bulan lalu di Batam.
"Saya tanya, kamu pakai [narkoba]? Pakai Pak. Saya tanya lagi di mana? Di Batam 2 bulan lalu. Sekarang pakai nggak? Pakai lagi Pak. Waduh," katanya.
Dalam sidak tersebut telah ditemukan 51 pengunjung dari dua tempat hiburan malam ditemukan positif narkoba setelah tes urine dilakukan.
Pemprov DKI, kata dia, akan menjatuhkan sanksi pemecatan apabila diketahui PNS menggunakan narkoba. "Pokoknya jangan main-main. Kalau PNS pengguna dan aktif menggunakan narkoba. Tidak ada ampung. Pasti kami pecat."
Dia menyatakan kalau tes urine tidak cukup, maka akan dipakai tes darah atau tes rambut untuk memastikan seseorang sebagai pengguna lama atau tidak.