Bisnis.com, SINGAPURA—Dengan taraf hidup lebih tinggi ketimbang Indonesia, negeri jiran Singapura menjadi salah satu negara tujuan mencari nafkah para tenaga kerja Indonesia.
Tak kurang dari 126.000 warga Indonesia dengan 95% di antaranya wanita bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan profesi lainnya di negeri singa.Namun, tahukah Anda pemerintah Singapura menerapkan standar khusus untuk menerima TKI.
Fery Andajaya Anwar, Regional Head Singapore Office PT Bank Negara Indonesia Tbk., mengatakan untuk menerima pekerja dari luar negeri, pemerintah Singapura melakukan uji kelayakan kepada calon majikan.
“Penduduk Singapura yang mau mendapatkan pembantu harus lulus ujian hingga mendapatkan lisensi. Pemerintah Singapura tidak hanya melihat dari segi finansial calon majikan, tetapi juga dari sisi psikologisnya,” ujarnya di Singapura, Selasa (16/2/2016).
Dengan demikian, para pekerja Indonesia hanya disalurkan kepada pemilik lisensi. Selain itu, para pekerja Indonesia juga mendapatkan kartu identitas yang menjelaskan alamat bekerja serta identitas majikannya.
Dengan sistem ini, ujarnya, keselamatan dan kesejahteraan TKI cukup terjamin. Selain itu, penetapan upah pekerja juga dilakukan secara transparan. Untuk pembantu rumah tangga, upah yang diterima Sing $550 – Sing $600 per bulan.
Adapun upah yang diterima oleh perawat penduduk lanjut usia, upah yang diberikan Sing $750 per bulan. “Singapura mengalami siklus aging population, sehingga dibutuhkan banyak perawat penduduk lansia,” tuturnya.