Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sita Dokumen Terkait Suap Pejabat MA

Komisi Pembrantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen terkait kasus suap yang melibatkan Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna.
Tersangka suap di Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta/Antara
Tersangka suap di Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pembrantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen terkait kasus suap yang melibatkan Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna.

Dokumen tersebut saat ini diamankan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk keperluan pengembangan kasus dugaan suap itu. "Sudah kami amankan, itu untuk keperluan penyidikan," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (15/2/2016).

Dia juga membenarkan selain mengamankan sejumlah dokumen KPK juga berhasil menyita 10 telepon genggam di rumah pejabat Mahkmah Agung tersebut.

Sebelumnya, pada hari Jumat (12/2/2016) malam kemarin, KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait permintaan penundaan penerbitan salinan Kasasi milik pengusaha Ichsan Suaidi.

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan Andri Tristianto Sutrisna, Ichsan Suaidi, dan Awang Lazuardi Embat. KPK juga menyita uang sebesar Rp400 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper