Kabar24.com, JAKARTA - Ahli Hukum International, Hikmahanto Juwana mengingatkan pemerintah untuk memonitoring perkerja asing di Indonesia.
Hal itu dia katakan saat ditemui Bisnis.com usai mengikuti prosesi wisuda Universitas Indonesia, Depok, Sabtu (6/2/2016).
"Jangan lupa, proteksi tersebut penting. Tetapi tentu saja proteksi itu harus cerdas," ujar guru besar hukum UI tersebut.
Hikmahanto mendesak pemerintah untuk tanggap ihwal persoalan tersebut, sebab saat ini beberapa sektor pekerjaan mulai dibanjiri pekerja asing, terutama dari China dan India.
Parahnya, kata dia, para pekerja asing tersebut tidak hanya berada di sektor pekerja kelas menengah, melainkan sudah merambah ke sektor yang lebih rendah.
Alasannya cukup logis, China yang notabene merupakan negara dengan penduduk terbesar dunia perlu memikirkan pekerjaan bagi sekian ratus juta penduduknya. Karena itu pekerja dari negeri tirai bambu tersebut menyebar hingga ke Indonesia.
"Sekarang dengan sistem upah yang diterapkan di Indonesia, mereka masih bisa mengirimkan gaji ke keluarga mereka di China," tutup dia.
Masalah pekerja asing mulai muncul seiring pemberlakuan Masyarakat Ekonimi Asean (MEA) dan sejumlah kebijakan pemerintah tentang tenaga kerja asing di Indonesia.