Kabar24.com, JAKARTA -- Dita Aditia Ismawati selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim terkait laporannya terhadap Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu soal tuduhan dugaan penganiayaan.
Sekitar 4 jam Dita berada di dalam Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (4/2/2016), diperiksa sejak pukul 10.40 WIB hingga pukul 14.45 WIB.
Keluar dari Bareskrim, Dita didamping dua pengacaranya dari Lembaga Bantuan Hukum Apik. Namun, Dita terisak begitu awak media mengerumuni dan melontarkan sejumlah pertanyaan soal benar atau tidaknya dia mabuk saat peristiwa dan terkait pemeriksaan perdananya ini.
Hingga masuk ke dalam mobil Inova hitam B 2700 LI yang terparkir di depan gerbang Mabes Polri, Dita tak bersedia memberikan komentar.
Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Kombes Pol. Hadi Ramdani mengatakan pemeriksaan ini menyangkut konfirmasi kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan politikus PDI-P tersebut.
"Dita dimintai keterangan sebagai langkah awal," kata Hadi.
Kasus Masinton: Dita Berikan Kesaksian di Bareskrim 4 Jam
Dita Aditia Ismawati selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim terkait laporannya terhadap Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu soal tuduhan dugaan penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium