Kabar24.com, PEKANBARU-- Ketua DPR Ade Komarudin mengingatkan Masinton Pasaribu untuk menghargai proses hukum, layaknya warga biasa.
"Semua anggota DPR harus menghormati proses hukum, seperti warga biasa," kata Ade Komarudin menanggapi kasus Masinton atas laporan stafnya Dita Aditia Ismawati, saat diwawancarai di Pekanbaru, Kamis (4/2/2016).
Hari ini, Dita Aditia Ismawati menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sebagai korban dan pelapor atas kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III Masinton Pasaribu.
Banyak pihak yang menilai Dita Aditia diduga melakukan politisasi terhadap anggota Fraksi PDIP itu. Namun, Ade Komarudin menilai bahwa politik tidak bisa diintervensi oleh hukum. Begitu juga dengan hukum, tidak bisa diintervensi oleh politik.
"Hukum dan politik mempunyai proses mekanisme yang berbeda. Keduanya, tidak bisa disamakan," katanya.
Ade Komarudin menyerahkan sepenuhnya kasus Masinton itu ke Mabes Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Namun, Ade Komarudin tidak lepas tangan. Dia mengaku akan tetap berkomunikasi dengan Fraksi PDIP.
Sebelumnya, Dita Aditia Ismawati mengaku dipukuli oleh Masinton saat berada di dalam mobil, beberapa waktu yang lalu. Dita mengalami luka lebam pada bagian wajahnya. Dita membawa kasus itu ke ranah pidana dengan melaporkan Masinton ke Mabes Polri.
Masinton Pasaribu dilaporkan telah melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Laporan tersebut terigester dengan nomor LP/106/I/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016.
Ketua DPR Ingatkan Masinton Hargai Proses Hukum
Ketua DPR Ade Komarudin mengingatkan Masinton Pasaribu untuk menghargai proses hukum, layaknya warga biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gemal Abdel Nasser P
Editor : Rustam Agus
Konten Premium