Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Jual Beli Ginjal: Ini 3 Rumah Sakit Yang Akan Ditanyai Bareskrim

Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri berencana meminta keterangan tiga rumah sakit yang diduga terkait praktik penjualan ginjal secara ilegal.
Ginjal/medicinet.com
Ginjal/medicinet.com

Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri berencana meminta keterangan tiga rumah sakit yang diduga terkait praktik penjualan ginjal secara ilegal.

"Bareskrim juga bekerjasama dengan tiga rumah sakit itu untuk diminta keterangans sebagai saksi. Rumah sakit itu berinisial C, AW, dan C," kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Kombes Pol. Hadi Ramdani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Hadi enggan menjelaskan rebih rinci terkait rumah sakit itu, dia hanya menyebut rumah sakit itu berada di Jakarta.

Menurut Hadi sejauh ini pihak rumah sakit bekerja sesuai prosedur sehingga belum ditemukan dugaan pelanggaran, tapi penyidik tetap akan mendalami hal tersebut.

"Sementara itu untuk penerima donor karena keperluan kesehatan tak ada kejanggalan karena mereka prinsipnya sesuai prosedur. Mereka juga sudah diperiksa," katanya.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim membongkar kasus penjualan ginjal di Jawa Barat.

Penyidik menyebut proses transplantasi ginjal tersebut terjadi di tiga rumah sakit di Jakarta.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim yaitu Yana Priatna alias Amang, Dedi Supriadi bin Oman Rahman dan Kwok Herry Susanto alias Herry.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO juncto Pasal 62 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper