Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MKD Gelar Rapat Soal Masinton Pasaribu

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang mengatakan MKD segera menggelar rapat pimpinan, membahas tindak lanjut kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terhadap stafnya Dita Aditia Ismawati.
Anggota DPR Komisi III Masinton Pasaribu. /rii
Anggota DPR Komisi III Masinton Pasaribu. /rii

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang mengatakan MKD segera menggelar rapat pimpinan, membahas tindak lanjut kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terhadap stafnya Dita Aditia Ismawati.

"Kami akan rapim terkait kelanjutan kasus ini, apakah langsung kami terima atau proses pelaporan di Bareskrim Mabes Polri," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Dia menjelaskan, MKD telah menerima laporan dari LBH APIK selaku kuasa hukum Dita dan saat ini sedang diverifikasi oleh Tenaga Ahli MKD seperti melihat bukti dan kelengkapan administrasi seperti "foto copy" KTP.

Menurut dia, setelah verifikasi maka dilakukan Rapim lalu dibawa ke rapat pleno MKD untuk menentukan waktu pemanggilan pelapor dan terlapor.

"Kami sedang verifikasi dan belum masuk substansi," ujarnya.

Junimart mengatakan tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan kalau terbukti namun ada asas praduga tidak bersalah yang harus di junjung.

Dia berharap proses hukum di Bareskrim berlangsung secepat mungkin dan MKD akan koordinasi dengan Bareskrim terkait kasus Masinton.

"MKD juga pernah berkoordinasi dengan Bareskrim ketika kasus Ivan Haz jadi dalam kasus Masinton akan kami lakukan lagi," ujarnya.

Sebelumnya, LBH APIK melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke MKD karena diduga melakukan pelanggaran etik, atas dugaan pemukulan terhadap stafnya, Dita Aditia Ismawati.

"Sesuai dengan peluang menindak anggota DPR yang memang diduga melanggar kode etik. Selain melaporlkan ke Kepolisian, juga ke MKD sesuai tupoksi agar memanggil yang bersangkutan dan diberikan sanksi tegas," kata Direktur LBH APIK, Ratna Bantara Mukti di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.

Ratna mengatakan, laporannya itu diterim Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad dan dirinya meminta MKD tidak tebang pilih dan diskriminatif dalam menangani aduan tersebut.

Menurut dia, proses di MKD harus diatas semuanya yaitu sebagai penegakkan etik karena kalau tidak maka lebih baik diisi oleh unsur masyarakat atau non partai politik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper