Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan tetap terus memantau perkembangan kasus Mirna setelah ditetapkannya Jessica sebagai tersangka.
"Kami tetap akan memantau prosesnya," ujar Siane Indriana, Anggota Komnas HAM di Jakarta, Minggu (31/1/2016).
Kendati demikian, dia belum berencana untuk mengunjungi Jessica di tahanan Polda Meteo Jaya.
"Belum ada rencana ke sana, takut dikira narsis," ujarnya.
Dalam rangka memantau proses kasus ini, menurut Siane, Komnas HAM akan berkoordinasi langsung dengan keluarga dan tim pendamping hukum Jessica. Selain itu, Komnas akan terus memantau melalui pemveritaan di media.
"Kami juga kerja sama dengan wartawan," katanya.
Pekan lalu, Jessica mendatangi Komnas HAM untuk mengadu. Dia merasa dipojokkan dalam kasus kematian Mirna, temannya sewaktu kuliah di Australia.
Jessica Kumala Wongso resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Sebelumnya, Jessica berstatus sebagai saksi. Namun setelah polisi melakukan ekspos dan gelar perkara, Jessica ditetapkan sebagai tersangka.
Jessica ditangkap di hotel Neo Mangga Dua Square, Mangga Dua, Jakarta Utara pada pukul 07.45 WIB. Penangkapan dilakukan Penyidik Subdit Jatanras dipimpin Komisaris Polisi Tahan Marpaung.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal usai minum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya mirna merasa mual hingga muntah-muntah.
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Mirna akhirnya meninggak di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah sebelumnya mendapat bantuan oksigen dari klinik di Mall Grand Indonesia.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratoriun Forensik Polri, ditemukan kandungan zat sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang dia minum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel