Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Depok segera dibuka pada bulan Juni 2024. Bagi para peserta, wajib memenuhi syarat yang diberlakukan agar bisa lolos tahap seleksi.
Dilansir dari laman resmi Disdik kota Depok, Senin (20/5/2024) untuk jenjang SMP dibuka pendaftaran melalui 4 jalur dengan jumlah kuota yang berbeda yaitu jalur zonasi sebanyak 55%, jalur afirmasi 30%, jalur perpindahan orang tua 5%, dan apabila ada sisa kuota akan dibuka jalur prestasi.
Adapun ketentuan syarat administrasi PPDB SMP Depok yang dikeluarkan Disdik tahun ini, tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya untuk masing-masing jalur pendaftaran.
Syarat PPDB SMP Depok 2024
1. Jalur Zonasi
• Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/Program Paket A
• Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024
• Memiliki Kartu Keluarga (KK) asli
• Memiliki Akte Kelahiran
• Melampirkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memiliki
2. Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi Tidak Mampu
• Melampirkan KK kota Depok asli dan fotokopi yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2023
• Melampirkan Akta Kelahiran asli dan fotokopi
• Menunjukan Kartu Perlindungan Sosial (PKH, KKS, KIP, KDS) asli dan fotokopi atau terdata di DTKS
• Melampirkan surat keterangan lulus asli dan fotokopi
• Melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua atau wali yang bermaterai Rp10.000
• Melampirkan surat pernyataan tidak mampu orang tua yang bermaterai Rp10.000
• Melampirkan fotokopi Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memiliki
Jalur Afirmasi Inklusi
• Melampirkan KK kota Depok asli dan fotokopi yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2023
• Melampirkan Akta Kelahiran asli dan fotokopi
• Melampirkan hasil pemeriksaan psikologi dari lembaga yang terakreditasi atau rumah sakit
• Melampirkan surat keterangan satuan pendidikan
• Melampirkan surat kelulusan dari sekolah
• Melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua atau wali bermaterai Rp10.000
• Menunjukan fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memiliki
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang tua
• Melampirkan surat keterangan lulus dari sekolah
• Memiliki SK Tugas terakhir orang tua dari instansi atau perusahaan yang dilegalisir oleh pimpinan dan telah diterbitkan pada 1 Juli 2023
• Melampirkan surat keterangan domisili atau surat keterangan pindah
• Melampirkan KK
• Melampirkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), khusus untuk orang tua yang bekerja di tenaga kependidikan
4. Jalur Prestasi
• Melampirkan sertifikasi atau piagam asli dalam kurun waktu minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun
• Surat pernyataan kebenaran yang dibuat Kepala Satuan Pendidikan asal berkaitan dengan sertifikat atau piagam yang dimiliki calon peserta didik
• Melampirkan KK
• Melampirkan surat keterangan lulus dari sekolah
• Menunjukan fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memiliki
Berikut Bidang Penerimaan Jalur Prestasi
1. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
• Olimpiade Sains Nasional (OSN)
• Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI)
2. Bidang olahraga
• Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)
• Olahraga yang memiliki Induk Organisasi
3. Bidang Bahasa dan Seni
• Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
• Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI)
• Festival Literasi SEkolah (FLS)
4. Bidang Keterampilan Agama
• Pentas PAI seperti Tahfidz Quran minimal 2 tahun
• Lomba Pramuka meliputi lomba tingkat III, tingkat IV, keterampilan pramuka penggalang, pramuka garuda, dan jambore
Baca Juga : Jadwal Prapendaftaran PPDB 2024 TK-SMP Kota Depok |
---|
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Depok 2024
1. Jalur Zonasi
• Pendaftaran: 3 - 4 Juni 2024
• Pengumuman: 5 Juni 2024
• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024
2. Jalur Afirmasi Tidak Mampu
• Pendaftaran: 5 - 6 Juni 2024
• Pengumuman: 7 Juni 2024
• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024
3. Jalur Afirmasi Inklusi
• Pendaftaran: 6 Juni 2024
• Pengumuman: 7 Juni 2024
• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024
4. Jalur Perpindahan Orang Tua
• Pendaftaran: 5 Juni 2024
• Pengumuman: 7 Juni 2024
• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024
5. Jalur Prestasi Akademik
• Pendaftaran: 10 Juni 2024
• Pengumuman: 11 Juni 2024
• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024
6. Jalur Prestasi Non Akademik
• Pendaftaran: 10 Juni 2024
• Pengumuman: 12 Juni 2024
• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024