Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Administrasi PPDB SMP Depok 2024 Dari 4 Jalur yang Berbeda

Bagi Anda yang ingin mendaftar di SMP Depok, maka simak jadwal dan syarat PPDB Depok 2024.
Siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Bisnis/Suselo Jati
Siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Depok segera dibuka pada bulan Juni 2024. Bagi para peserta, wajib memenuhi syarat yang diberlakukan agar bisa lolos tahap seleksi.

Dilansir dari laman resmi Disdik kota Depok, Senin (20/5/2024) untuk jenjang SMP dibuka pendaftaran melalui 4 jalur dengan jumlah kuota yang berbeda yaitu jalur zonasi sebanyak 55%, jalur afirmasi 30%, jalur perpindahan orang tua 5%, dan apabila ada sisa kuota akan dibuka jalur prestasi.

Adapun ketentuan syarat administrasi PPDB SMP Depok yang dikeluarkan Disdik tahun ini, tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya untuk masing-masing jalur pendaftaran.

Syarat PPDB SMP Depok 2024

1. Jalur Zonasi

• Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/Program Paket A

• Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024

• Memiliki Kartu Keluarga (KK) asli

• Memiliki Akte Kelahiran

• Melampirkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memiliki


2. Jalur Afirmasi 

Jalur Afirmasi Tidak Mampu

• Melampirkan KK kota Depok asli dan fotokopi yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2023

• Melampirkan Akta Kelahiran asli dan fotokopi

• Menunjukan Kartu Perlindungan Sosial (PKH, KKS, KIP, KDS) asli dan fotokopi atau terdata di DTKS

• Melampirkan surat keterangan lulus asli dan fotokopi

• Melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua atau wali yang bermaterai Rp10.000

• Melampirkan surat pernyataan tidak mampu orang tua yang bermaterai Rp10.000

• Melampirkan fotokopi Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memiliki

Jalur Afirmasi Inklusi

• Melampirkan KK kota Depok asli dan fotokopi yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2023

• Melampirkan Akta Kelahiran asli dan fotokopi

• Melampirkan hasil pemeriksaan psikologi dari lembaga yang terakreditasi atau rumah sakit 

• Melampirkan surat keterangan satuan pendidikan

• Melampirkan surat kelulusan dari sekolah 

• Melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua atau wali bermaterai Rp10.000

• Menunjukan fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memiliki

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang tua

• Melampirkan surat keterangan lulus dari sekolah

• Memiliki SK Tugas terakhir orang tua dari instansi atau perusahaan yang dilegalisir oleh pimpinan dan telah diterbitkan pada 1 Juli 2023

• Melampirkan surat keterangan domisili atau surat keterangan pindah

• Melampirkan KK

• Melampirkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), khusus untuk orang tua yang bekerja di tenaga kependidikan

4. Jalur Prestasi

• Melampirkan sertifikasi atau piagam asli dalam kurun waktu minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun

• Surat pernyataan kebenaran yang dibuat Kepala Satuan Pendidikan asal berkaitan dengan sertifikat atau piagam yang dimiliki calon peserta didik

• Melampirkan KK

• Melampirkan surat keterangan lulus dari sekolah

• Menunjukan fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah memiliki

Berikut Bidang Penerimaan Jalur Prestasi 

1. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

• Olimpiade Sains Nasional (OSN)

• Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI)

2. Bidang olahraga

• Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)

• Olahraga yang memiliki Induk Organisasi

3. Bidang Bahasa dan Seni

• Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)

• Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI)

• Festival Literasi SEkolah (FLS)


4. Bidang Keterampilan Agama

• Pentas PAI seperti Tahfidz Quran minimal 2 tahun

• Lomba Pramuka meliputi lomba tingkat III, tingkat IV, keterampilan pramuka penggalang, pramuka garuda, dan jambore 

Baca Juga : Jadwal Prapendaftaran PPDB 2024 TK-SMP Kota Depok

Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Depok 2024

1. Jalur Zonasi

• Pendaftaran: 3 - 4 Juni 2024 

• Pengumuman: 5 Juni 2024 

• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024


2. Jalur Afirmasi Tidak Mampu

• Pendaftaran: 5 - 6 Juni 2024 

• Pengumuman: 7 Juni 2024 

• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024


3. Jalur Afirmasi Inklusi

• Pendaftaran: 6 Juni 2024 

• Pengumuman: 7 Juni 2024 

• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024


4. Jalur Perpindahan Orang Tua

• Pendaftaran: 5 Juni 2024 

• Pengumuman: 7 Juni 2024 

• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024


5. Jalur Prestasi Akademik

• Pendaftaran: 10 Juni 2024 

• Pengumuman: 11 Juni 2024 

• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024


6. Jalur Prestasi Non Akademik

• Pendaftaran: 10 Juni 2024 

• Pengumuman: 12 Juni 2024 

• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper