Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MIRNA DIRACUN SIANIDA: Ditangkap, Jessica Tak Didampingi Pengacara

Jessica Kumala Wongso yang baru ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin diperiksa di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016).
Jessica Kusuma Wongso, teman sekaligus saksi dari kematian Wayan Mirna Salihin kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/1)./Antara
Jessica Kusuma Wongso, teman sekaligus saksi dari kematian Wayan Mirna Salihin kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/1)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso yang baru ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin diperiksa di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016).

Saat tiba pada pukul 09.00 WIB, dia hanya dikawal dua wanita berjilbab yang mengapitnya dari kiri dan kanan.

Sejak turun dari mobil Innova yang membawanya ke depan gedung Dirkrimum, Jessica terus diapit dua wanita yang satunya memakai kemeja formal lengan panjang bergaris hitam putih, sementara satunya memakai jaket bertuliskan Champion 919.

 Kedua wanita ini sempat diyakini sebagai anggota Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan yang ikut menangkap Jessica.

Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Mangga Dua, Jakarta Utara pada pukul 07.45 WIB. Penangkapan dilakukan Penyidik Subdit Jatanras dipimpin Komisaris Polisi Tahan Marpaung.

"Semalam kami cari dia di rumah, tapi tak ada orang di sana," ujar Dirkrimum Polda Metro Komisaris Besar Krishna Murti.

Saat berjalan dari mobil menuju dalam gedung Ditkrimum, sejumlah wartawan mengerubungi Jessica untuk meminta keterangan. Beberapa wartawan media TV bahkan sempat jatuh terjerembab saat mendekati Jessica yang tak memberi komentar apapun sampai masuk ke ruang Dirkrimum.

Tak tampak orangtua, kerabat, maupun pengacara Jessica, Yudi Wibowo dan Andi Yusuf yang ikut saat Jessica tiba. Dirkrimum Krishna Murti sendiri pun belum tampak di Polda Metro Jaya.

Pengacara Jessica, Andi Yusuf, mengaku belum mengetahui alasan penangkapan Jessica oleh kepolisian. Dia mengatakan, bisa saja polisi masih membutuhkan keterangan dari Jessica.

Andi mengatakan, Jessica sedang berada di Hotel, setelah pulang dari Surabaya. Jessica, menurutnya mengalami depresi dan tidak bisa pulang ke rumahnya. Banyaknya media yang datang ke rumahnya di Sunter Agung, Jakarta Utara.

"Sampai ketua RT-nya turun tangan langsung(membantu)," kata Andi.

Sebelum ditetapkan tersangka, Jessica merupakan saksi pembunuhan Mirna di kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, pada awal Januari lalu. Jessica janjian bertemu Mirna, Hani, dan Vera di kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Mereka berjanji bertemu pukul 17.00 WIB. Namun, Jessica yang diantar ayahnya, sudah sampai di Grand Indonesia sekitar pukul 14.00.

Mirna, 27 tahun, meninggal seusai minum kopi ala Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia. Mirna mengalami kejang-kejang dan mulutnya berbusa. Ia meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper