Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan 14 Lembaga Dibubarkan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, ada pemborosan kewenangan pada 14 lembaga yang direkomendasikan dibubarkan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi/Antara
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, ada pemborosan kewenangan pada 14 lembaga yang direkomendasikan dibubarkan.

"Jangan sampai ada institusi yang tugasnya sama. Ada pemborosan kewenangan," ujar Yuddy di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Yuddy menjelaskan, evaluasi terhadap 14 lembaga itu adalah kajian dari berbagai aspek seperti akademis, konstitusi, kajian komprehensif, investigasi peninjauan lapangan dan lainnya yang dikerjakan selama delapan bulan.

Hal utama yang disoroti dalam evaluasi memang hanya soal pemborosan kewenangan, sedangkan penilaian terhadap anggaran dan sumber daya manusia (SDM) tidak begitu signifikan.

"Kalau dari anggaran enggak terlalu banyak, penggunaan SDM juga tidak terlalu banyak. Lebih kepada fungsi tugas dan kewenangan," kata Yuddy.

Evaluasi kepada 14 lembaga ini, kata Yuddy, berbeda dari laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang telah dipublikasikan beberapa waktu lalu.

Kementerian PAN-RB menjadi satu-satunya instansi penilai lembaga yang dievaluasi, sementara sistem penilaian juga tidak menggunakan kategori A hingga D seperti penilaian SAKIP.

Menteri PAN-RB merekomendasikan 14 lembaga kepada Presiden untuk dilikuidasi, sedangkan aparatur sipil negara yang ada di lembaga-lembaga itu dialihkan ke bidang lain.

"Fungsi kelembagaannya dialihkan ke instansi-instansi pemerintah induknya yang sudah ada. Enggak ada pemecatan. Kalau ada unsur PNS, didistribusikan, dikembalikan ke kementerian asalnya," papar Yuddy.

Yuddy menjelaskan rekomendasi untuk 14 lembaga itu adalah sudah merupakan tugas Kementerian PAN-RB.

"Kemenpan itu kan melaksanakan tugas penataan kelembagaan dan dalam konteks road map reformasi birokrasi nasional," kata Yuddy.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper