Bisnis.com, MILAN - Lembaga pengawas keuangan Italia menduga raksasa mesin pencari berjaringan Google menggelapkan pajak senilai 227 juta euro atau sekitar Rp3,4 triliun pada 2009 hingga 2003, kata sejumlah sumber penyelidikan pada Kamis (28 Januari 2016).
Lembaga pengawas keuangan Italia akan mengirimkan kepada Google laporan dugaan penggelapan pajak itu pada hari sama.
Dalam laporan keuangan Google, perusahaan tersebut membayar pajak sekitar 2,2 juta euro di Italia pada 2014 untuk pendapatan 54,4 juta euro, yang diperoleh di negara itu.
Namun demikian, Otoritas Komunikasi Italia memperkirakan pendapatan Google di negara tersebut sebenarnya 10 kali lipat lebih besar.
Pada pekan lalu, Antara yang juga mengutip REUTERS, mengungkapkan Google sepakat membayar 130 juta poundsterling kepada pemerintahan Inggris untuk kerugian pajak. Beberapa pihak menilai angka tersebut masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan keuntungan Google di Inggris.
Google Diduga Gelapkan Pajak Rp3,4 Triliun
Lembaga pengawas keuangan Italia menduga raksasa mesin pencari berjaringan Google menggelapkan pajak senilai 227 juta euro atau sekitar Rp3,4 triliun pada 2009 hingga 2003, kata sejumlah sumber penyelidikan pada Kamis (28 Januari 2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 menit yang lalu
Kans Kenaikan Suku Bunga Kala Ishiba Jabat Perdana Menteri Jepang
39 menit yang lalu
Geliat Saham Lapis Kedua ketika IHSG Konsolidasi
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 menit yang lalu
Niat dan Doa Setelah Sholat Qobliyah Subuh
6 menit yang lalu
Doa Hentikan dan Menyingkirkan Hujan Menurut Islam
24 menit yang lalu