Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BOM SARINAH: Afif Jalankan Pengajian Sesat

Sunakin alias Afif, pelaku teror Jakarta pada Kamis (14/1/2016), pernah aktif mengumpulkan orang di Karawang.
Salah satu pelaku penembakan saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1). Sejumlah teroris melakukan penyerangan terhadap beberapa gedung dan pos polisi di kawasan tersebut yang mengakibatkan sejumlah korban tewas dan luka-luka./Antara
Salah satu pelaku penembakan saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1). Sejumlah teroris melakukan penyerangan terhadap beberapa gedung dan pos polisi di kawasan tersebut yang mengakibatkan sejumlah korban tewas dan luka-luka./Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Sunakin alias Afif, pelaku teror Jakarta pada Kamis (14/1/2016), pernah aktif mengumpulkan orang di Karawang.

Abdul Hamid, Kepala Desa Klari mengatakan, sejak 2008, Sunakim sering mengadakan pengajian bersama para teman-temanya di Klari. Berdasarkan laporan masyarakat, pengajian Sunakim terindikasi sesat. 

“Ada tiga pengajian yang saya bubarkan yaitu Pengajian di Mushola At-Taufiq Kampung Duren RT14 RW05, pengajian tanpa bentuk di Kampung Bobokan RT30 RW08 dan pengajian pimpinan Kang Ayat Berasal dari Garut," beber Hamid. 

Halim mengatakan, Afif dikenal sebagai warga yang menyebarkan faham radikal di Desa Duren.

"Di Klari, Afif sempat membentuk perkumpulan. Diduga kuat dia membentuk sel berfaham radikal disini," katanya. 

Pada 2009, Afif secara diam-diam pindah dari kontrakannya. Tanpa bertanggung jawab, Afif tidak membayar uang listrik dan air. Dia  juga nyolong sebuah pompa air dari rumah kontrakan, Halim menuturkan.

 

Pada tahun itu pula, Halim mendapat kabar ada rekan Sunakin berinisial Deny ditangkap oleh Tim Densus atas aksi terorisme dan sekarang masih mencekam di Tahanan Cilacap.

"Seketika itu Sunakin bersama istrinya tidak tinggal lagi di sini katanya dia pindah ke Jakarta. Istrinya bernama Ita Yuniar," katanya. 

Setahun kemudian, tepatnya pada 2010, Abdul Halim menerima surat dari kepolisian Aceh ihwal ditangkapnya Afif.

"Ketika hendak mengantar surat itu, keluarga Afif sudah tidak tinggak di rumah itu," kata Abdul Halim.

Afif diketahui ditangkap di Aceh pada 2010. Dia ditangkap ketika bergabung dengan kelompok Dul Matin di Aceh.

"Dia ditangkap ketika ikut kamp pelatihan teroris," kata Abdul Halim, Kepala Desa Duren, saat ditemui wartawan, Jumat (15/1/2016).

Kepala Kepolisian RI Jenderal Badroddin Haiti menyatakan Afif ditangkap pada 2010 dan diganjar hukuman penjara 7 tahun di Cipinang. Namun sebelum hukumannya habis, Afif teridentifikasi sebagai pria dalam foto yang beredar, menggunakan kaos hitam dan celana jins biru. Dia juga membawa tas ransel berisi bom dan memakai topi hitam. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper