Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisyaratkan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tindak korupsi yang melibatkan mantan menteri pariwisata Jero Wacik.
Kalla enggan memberi kepastian bahwa dirinya akan menghadiri persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis(12/1/2015).
"Ya kan masih ada waktu sampai Kamis," tuturnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa(12/1/2016).
Kendati demikian, dia mengaku tak keberatan untuk memberi sejumlah keterangan dan menjelaskan berbagai informasi yang diketahuinya terkait ketika Jero masih menjabag sebagai menteri.
"Saksi itu yang mengetahui, mendengar, dan melihat. Apa yang saya tahu tentu seperti itulah. Kebetulan memang pada waktu kejadian itu saya tidak jadi menteri tapi tentu mungkin saya bisa menjelaskan beberapa hal,"paparnya.
Sebelumnya, dia mengaku diminta menjadi saksi meringankan dalam kasus korupsi yang melibatkan nama politisi Partai Demokrat tersebut.
Sebelumnya, sidang pemeriksaan kasus korupsi di Kementerian ESDM dan Kementerian Pariwisata tersebut ditunda lantaran Jero Wacik meminta kepada Majelis Hakim untuk melengkapi semua saksinya.
Saat ditemui seusai meninggalkan ruang sidang, pria kelahiran Kintamani, Bali itu mengaku berterima kasih JK mau menjadi saksi yang meringankannya.
Jero Wacik sebelumnya didakwa oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tiga dakwaan. Dia didakwa korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) selama menjabat menteri pariwisata.
Kedua, kasus dana DOM saat menjadi Menteri ESDM. Terakhir korupsi untuk membiayai ulang tahunnya di hotel Dharmawangsa.