Bisnis.com, JAKARTA-- Jusuf Kalla mengatakan dirinya diminta memberi kesaksian yang positif bagi Jero dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Presiden yang notabene atasan ketika Jero menjabat sebagai menteri.
Kendati demikian, Kalla belum dapat memastikan dirinya bersedia untuk menghadiri persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang akan berlangsung pada Kamis (14/1/2016) depan.
"Saya sebagai mantan Wapres tentu diminta untuk memberi kesaksian hal-hal yang positif. Jadi kita lihat saja nanti perkembangannya. Kita lihat masih satu dua hari lagi," katanya di Kantor Wakil Presiden, Senin (11/1/2016).
Sebelumnya, sidang pemeriksaan kasus korupsi di Kementerian ESDM dan Kementerian Pariwisata tersebut ditunda lantaran Jero Wacik meminta kepada Majelis Hakim untuk melengkapi semua saksinya.
Saat ditemui seusai meninggalkan ruang sidang, pria kelahiran Kintamani, Bali itu mengaku berterima kasih JK mau menjadi saksi yang meringankannya.
Jero Wacik sebelumnya didakwa oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tiga dakwaan. Dia didakwa korupsi Dana Operasional Menteri selama menjabat menteri pariwisata.
Kedua, kasus dana DOM saat menjadi Menteri ESDM. Terakhir korupsi untuk membiayai ulang tahunnya di hotel Dharmawangsa.