Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) diagendakan menjadi saksi kasus korupsi yang melibatkan Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik. JK rencananya akan memberikan kesaksian pada Kamis (14/1/2016).
Sidang pemeriksaan Jero Wacik tersebut ditunda lantaran, Jero meminta kepada Majelis Hakim untuk melengkapi semua saksinya. Agenda sidang waktu itu pemeriksaan terhadap terdakwa kasus korupsi di Kementerian Pariwisata dan ESDM ini.
Saat ditemui seusai meninggalkan ruang sidang, pria kelahiran Kintamani, Bangli, Bali ini mengaku berterima kasih JK mau menjadi saksi yang meringankannya.
"Saya sangat berterima kasih karena JK mau menjadi saksi buat saya. Terima kasih," kata Jero Wacik.
Meski demikian, Jero mengaku tak tahu materi yang akan disampailan JK dalam persidangannya pekan depan. "Saya tidak tahu, semua terserah pak JK, saya hanya mengucapkan terima kasih," imbuh dia.
Jero Wacik sebelumnya didakwa oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tiga dakwaan. Dia didakwa korupsi Dana Operasional Menteri selama menjabat menteri pariwisata.
Kedua, kasus dana DOM saat menjadi Menteri ESDM. Terakhir korupsi untuk membiayai ulang tahunnya di hotel Dharmawangsa.