Kabar24.com, JAKARTA – Eva Sundari dan Tuti N Roosdiono resmi dilantik oleh pimpinan DPR RI sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW) periode 2014—2019 pada Senin (11/1/2016).
Pelantikan tersebut diselenggarakan pada awal sidang Paripurna, sebelum para pimpinan DPR RI melantik Ade Komarudin sebagai Ketua DPR pengganti Setya Novanto.
Sebelumnya, DPP PDIP memang telah menunjuk Eva Sundari dan Tuti N Roosdiono sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW).
Eva dilantik sebagai PAW untuk menggantikan Pramono Anung yang kini menjabat sebagai Sekretari Kabinet dalam Pemerintahan Jokowi—JK. Sedangkan Tuti N Roosdiono dilantik untuk menggantikan posisi Tjahyo Kumolo yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya, diketahui bahwa Eva K. Sundari pernah menjadi anggota DPR periode 2009-2014 dan menjadi caleg PDI Perjuangan (PDIP) pada pemilu 2014 namun gagal.
Lantaran Pramono Anung dilantik menjadi Seskab, akhirnya Wakil Rakyat dari Dapil Jatim ini kembali dilantik menjadi anggota Dewan menggantikan rekannya yang kini menjadi anggota Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.