Kabar24.com, JAKARTA--Kepolisian daerah Jambi dan jajarannya selama setahun terakhir atau pada 2015 menangani sebanyak 530 kasus tindak pidana narkoba.
Pada tahun 2015, Polda Jambi menangani sebanyak 530 kasus penyalahgunaan narkoba dan jumlah tersebut meningkat dari jumlah kasus pada tahun 2014 sebanyak 309 kasus, kata Kapolda Jambi Lutfi Lubihanto di Jambi Sabtu.
Adapun barang bukti yang diamankan dari 530 kasus selama 2015 tersebut, kata Kapolda, sebanyak 2,6 kg sabu-sabu, 53 kg ganja, dan 1,1 juta butir pil ekatasi.
Dari 530 kasus tersebut, kata dia, ada yang telah ditetapkan sebagai tersangka, beberapa di antaranya bahkan dikategorikan bandar besar yang selama ini memang menjadi target operasi (TO) kepolisian. "Kami terus berusaha memerangi peredaran narkoba di Jambi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel