Kabar24.com, DEPOK - Kepolisian Resor Kota Depok menyoroti tiga jenis kejahatan di wilayah itu yang mengalami peningkatan cukup signifikan tahun ini. Bahkan, diperkirakan tiga jenis kejahatan tersebut, yakni kejahatan terhadap anak, penipuan online dan tanah, bakal tetap tinggi pada 2016.
Kapolres Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan pelecehan seksual, kekerasan terhadap anak masih mengintai di Depok. Kendati Depok, telah berkomitmen menjadi Kota Layak Anak, tapi kejahatan terhadap mereka terus naik.
"Memang menjadi perhatian kasus kejahatan terhadap anak ini. Mereka tidak berdaya dan rentan mengalami tindak kejahatan," kata Dwiyono, saat melaporkan kejadian tindak kriminal selama setahun di Polresta Depok, Kamis (31/12/2015).
Adapun jumlah kejahatan kepada anak naik 5%, dari 2014 sebanyak 219 kasus menjadi 231 kasus di tahun ini. Sedangkan penipuan online menjadi tindak kejahatan yang paling tinggi kenaikannya di Depok.
Dari 90 kasus penipuan online pada 2014, naik menjadi 150 kasus di 2015. "Kenaikannya sampai 66%. Ini yang paling tinggi, ujar Dwiyono.
Menurut dia, berkembangnya jual beli online tidak sejalan dengan pemahaman warga Depok, yang bertransaksi online tersebut. Sehingga banyak warga Depok, yang terus tertipu dalam transaksi online ini. Terakhir yang menjadi sorotan adalah kasus tanah.
Kasus tanah dari 73 kasus pada 2014, menjadi 79 kasus tahun ini, atau naik 8%. "Banyak yang bermasalah dalam jual beli tanah. Dan banyak yang ditipu," ucapnya.
Setiap empat jam terjadi kejahatan di Depok. Adapun total jumlah kejahatan dari 70 macam kasus tindak kejahatan yang ada mencapai 2.196 perkara. Dan dapat diselesaikan sebanyak 1551 perkara. "71% bisa diungkap," tuturnya.
Tahun kemarin jumlah perkaranya mencapai 2.920, dan dapat terselesaikan 2010 perkara. Tahun ini terjadi penurunan kasus tindak pidana di Depok. "Menurun 24% tindak pidana di Depok," katanya.