Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Tangerang Segera Daftrakan Hak Paten Batik Daerahnya

Ilustrasi gerakan batik sekarang juga/Reni Efita
Ilustrasi gerakan batik sekarang juga/Reni Efita

Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, berupaya mendaftarkan hak paten batik agar tidak ditiru dan diakui oleh daerah lain.

"Kami sudah agendakan agar batik lokal memiliki hak paten," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Pemkab Tangerang Syaifullah di Tangerang, Rabu (16/12/2015).

Syaifullah mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi kantor Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta meminta penjelasan tentang persyaratan hak paten tersebut.

Namun hak paten terhadap Batik Tangerang akan diambil dari hasil lomba cipta dan disain beberapa pekan lalu yang digelar di Pusat Pemerintahan Pemkab Tangerang di kawasan Tigaraksa.

Sedangkan motif batik Tangerang seperti ayam wareng, topi bambu dan motif rambutan parakan yang merupakan ciri khas daerah ini.

Bahkan motif lainnya dari batik Tangerang adalah benteng pertahanan dan lambang industri serta pertanian.

Syaifullah belum dapat memastikan kapan memulai mendaftarkan hak paten batik tersebut tapi langkah nyata sudah dilakukan dengan mengelar lomba disain batik.

Pihaknya juga mendapatkan tanggapan serius tentang upaya hak paten tersebut dengan tujuan supaya tidak diakui dari daerah lain. Sejumlah daerah juga memiliki batik khas diantaranya dari Cirebon, Papua, Makassar, Pekalongan, Jambi, Lampung dan Palembang.

Motif batik dari daerah lain beragam dan memiliki ciri tersendiri, demikian pula dengan batik dari Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan langkah positif upaya mematenkan batik lokal agar perajin lokal tumbuh dan berkembang.

"Hak paten bagi batik Tangerang adalah suatu keharusan agar tidak mudah ditiru oleh perajin daerah atau negara lain," katanya.

Menurut dia, bila sudah ada persiapan matang, maka segera untuk mendatangi kantor HAKI di Jakarta mengurus segala persyaratan yang harus dipenuhi.

Ahmed menambahkan jangan terlalu lama untuk menunggu, segera lakukan tindakan nyata supaya ada kepastian hak paten terhadap batik lokal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper