Bisnis.com, JAKARTA -- Greenpeace Asia Tenggara menyambut baik keputusan Mahkamah Agung (MA) Filipina yang memutuskan pelarangan secara permanen uji coba lapangan terong hasil rekayasa genetika.
Keputusan itu juga menyangkut penghentian sementara aplikasi untuk di antaranya komersialisasi dan importasi. Pengkampanye Pertanian Ekologi Greenpeace Filipina Virginia Benosa-Liorin menuturkan keputusan ini didasarkan pada gelombang negara Eropa yang menolak tanaman rekayasa genetik.
"Filipina telah digunakan sebagai model untuk kebijakan pengaturan tanaman rekayasa genetik, namun kami akhirnya membuat kemajuan untuk memberikan hak masyarakat untuk memilih makanan yang diinginkan, serta jenis pertanian yang ingin didorong," kata Benosa-Liorin dalam rilis yang dikutip Bisnis.com, Sabtu (12/12/2015).
Greenpeace menyatakan keputusan itu merupakan keputusan pertama kalinya yang menggunakan the Writ of Kalikasan atau pemulihan lingkungan resmi yang hanya ditemukan di Filipina. Benosa-Liorin memaparkan tanaman rekayasa genetik mempromosikan model pertanian yang tak efektif berbasis industri, sistem yang tak dapat menahan dampak iklim yang sangat cepat.
"Dan gagal untuk memberikan apa yang benar-benar dibutuhkan orang Filipinan yakni makanan dan ketahanan gizi di saat pola cuaca yang tak menentu," kata Benosa-Liorin.