Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemanggilan Riza Chalid: Jaksa Agung, Belum Bisa Dipaksa

Kejaksaan Agung akan memanggil pengusaha Muhammad Riza Chalid jika proses penyelidikan pengumpulan bukti kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden sudah cukup.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan presentasinya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6). /Antara
Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan presentasinya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6). /Antara

Kabar24.com, BOGOR -- Kejaksaan Agung akan memanggil pengusaha Muhammad Riza Chalid jika proses penyelidikan pengumpulan bukti kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden sudah cukup.

Jaksa Agung HM Prasetyo sudah mendengar kabar bahwa Riza saat ini tidak berada di Indonesia. Riza nantinya akan dipanggil Kejaksaan Agung setelah penyelidikan kasus yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto tersebut memasuki tahap penyidikan.

"Kalau penyelidikan, kita belum bisa upaya paksa kan. Nanti setelah penyidikan baru kita bisa lebih jauh dari itu, kita hanya dengar dia tidak di Indonesia. Kita tunggu saja, kita akan panggil," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (8/12/2015). 

Riza merupakan pengusaha yang ikut dalam pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dia sudah dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan namun tidak datang. 

Kepolisian RI menyatakan bersedia membantu pencarian terhadap Riza baik di dalam maupun luar negeri jika diminta oleh MKD maupun oleh Kejaksaan. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti siap bekerjasama dengan interpol untuk menjemputnya di luar negeri. 

Jaksa Agung menambahkan, saat ini tidak ingin buru-buru memanggil Riza karena saat ini masih meminta keterangan pihak lainnya. Prasetyo akan melihat lebih dulu kebutuhan proses hukum di kejaksaan. 

"Istilahnya kalau makan bubur jangan langsung yang tengah, kan panas banget. Kita lihat yang dingin-dingin dulu. Kita lihat dulu sesuai dengan kebutuhan dan tahapan," jelasnya. 

Saksi yang diperiksa terkait dengan kasus ini berasal dari sejumlah pihak termasuk pegawai dari hotel tempat pertemuan berlangsung. Jaksa Agung tidak menargetkan waktu tertentu untuk mengusut kasus ini karena harus berhati-hati. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper