Kabar24.com, JAKARTA-- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, sidang MKD yang akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto sebagai teradu pada Senin (7/12/2015) ini, akan berlangsung secara terbuka.
"Pada dua persidangan MKD sebelumnya berlangsung secara terbuka, kalau sekarang berlangsung tertutup tentu akan menjadi janggal dan menjadi pertanyaan publik," kata Junimart Girsang di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.
Junimart mengatakan hal itu menjawab pertanyaan, bagaimana jika Setya Novanto meminta agar sidang MKD berlangsung secara tertutup.
Menurut Junimart, kalau dalam persidangan di MKD Setya Novanto meminta agar sidang berlangsung tertutup, maka pimpinan MKD akan menanyakan kepada Novanto, apa alasannya.
SIMAK: Megawati ke Jokowi-JK: Saya Ini Presiden Juga
"Kalau tidak ada rahasia, kenapa harus tertutup. Dua sidang sebelumnya sudah berlangsung terbuka. Kalau sidang ketiga tertutup, maka akan menjadi pertanyaan publik," ucapnya.
Kedua sidang MKD sebelumnya, yakni memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu pada Rabu (2/12) dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia pada Kamis (3/12).
MKD menjadwalkan akan memeriksa Ketua DPR RI Seyta Novanto sebagai teradu pada Senin, mulai pukul 09.00 WIB, namun Novanto meminta pengunduran waktu sampai pukul 13.00 WIB, karena ada kegiatan di tempat lain.
BACA JUGA:
Pusing Bayar Sewa Kios, Cowok Ini Makan Pisau-Paku
Barack Obama Bersumpah Hancurkan ISIS
SKANDAL FREEPORT: Wapres JK Kesal & Kecewa