Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG MKD: Antargeng Berebut Saham, Bak Sinetron

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyebut, kisruh pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara sebagai sebuah perebutan saham antar-geng di Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (kanan) melambaikan tangan seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (12/10). /Antara
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (kanan) melambaikan tangan seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (12/10). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyebut, kisruh pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara sebagai sebuah perebutan saham antar-geng di Indonesia.

Rizal menyebut kisruh ini seperti sinetron.

"Bagaikan sinetron. Pertentangan antargeng yang berebut saham," kata Rizal sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (3/12/2015).

Rizal mengatakan, kisruh adalah perebutan daging atau kue antar-geng yang berada di kekuasaan.

Rizal mengatakan, terlepas dari perdebatan dalam masalah pembahasan perpanjangan kontrak Freeport, yang terpenting rakyat Indonesia harus mendapatkan yang lebih baik.

Menurut dia, seperti yang sudah dijelaskan Presiden, Freeport harus membayar royalti lebih tinggi, yaitu enam hingga tujuh persen.

"Ini karena di masa lalu akibat "hengki-pengki" membayar royalti hanya satu persen," kata Rizal.

Selain itu, Freeport harus bertanggung jawab soal pembuangan dan pengolahan limbah. Menurut dia, selama ini Freeport seenaknya membuang limbah tanpa diproses, sehingga merugikan masyarakat lokal.

"Freeport juga wajib membangun smelter dan terakhir soal divestasi," katanya.

Rizal menegaskan, Indonesia harus mendapatkan manfaat lebih besar dari Freeport, karena selama ini sudah dirugikan.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akhirnya menyidangkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Dalam sidangnya semalam, MKD mengundang Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu.

Dalam rekaman suara yang berisi percakapan antara Setya, Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid itu, mereka diduga tak hanya mencatut nama Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla dan Menkopolkam Luhut Panjaitan.

Nama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto juga disebut dalam rekaman. Sidang akan dilanjutkan pada hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper