Kabar24.com, JAKARTA-- Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika menungkinkan akan memperdengarkan bukti rekaman yang disampaikan pelapor Sudirman Said untuk membuktikan apakah rekaman percakapan tersebut asli atau tidak, kata Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, di depan ruang MKD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Menurut Dasco, pada rapat MKD, Senin hingga Selasa (30/11-1/12), dia mengusulkan agar bukti rekaman tersebut diverifikasi oleh anggota MKD yang dibantu tenaga ahli MKD.
Namun, karena adanya dua pandangan yang sama kuat, yakni satu pihak ingin bukti rekaman diverifikasi lagi dan di pihak lain berpandangan sudah diputuskan untuk dilanjutkan ke persidangan.
Karena tdak tercapai kesepakatan, kata dia, kemudian dilakukan voting dan dimenangkan opsi kedua yang berpandangan sudah diputuskan dilanjutkan ke persidangan.
"Sebagai anggota MKD, saya menghargai keputusan hasil voting," katanya.
MKD menjadwalkan memanggil pelapor Menteri ESDM, Sudirman Said, untuk memberikan penjelasan.
Sudirman Said yang tiba di ruang MKD sekitar pukul 12.45 WIB mengatakan, dirinya siap memberikan keterangan apa pun yang diminta MKD.
Sudirman juga mengatakan, dia membawa bukti rekaman lengkap berdurasi lebih dari satu jam.