Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG MKD: Fraksi Bajak MKD

- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai Majelis Kehormatan Dewan (MKD) sungguh telah dibajak oleh kepentingan fraksi sehingga MKD kehilangan independensinya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan palu sidang kepada Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Surahmah Hidayat (tengah) bersama Wakil Ketua MKD baru dari fraksi Golkar Kahar Muzakir (kedua kiri), Wakil Ketua MKD lainya Junimart Girsang/Antara
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan palu sidang kepada Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Surahmah Hidayat (tengah) bersama Wakil Ketua MKD baru dari fraksi Golkar Kahar Muzakir (kedua kiri), Wakil Ketua MKD lainya Junimart Girsang/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai Majelis Kehormatan Dewan (MKD) sungguh telah dibajak oleh kepentingan fraksi sehingga MKD kehilangan independensinya.

"Jika independensi MKD sudah digerogoti, maka lembaga tersebut sebenarnya telah secara meyakinkan kehilangan legitimasinya untuk menjadi penegak etik untuk kasus Setya Novanto ini," kata dia di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Dia mengkhawatirkan apa yang sesungguhnya terjadi di MKD semakin menyingkapkan kebobrokan moral DPR.

"Saya kira MKD ini menjadi penopang utama bagi perbaikan citra DPR. Akan tetapi harapan itu ternyata sirna," sesalnya.

Di sisi lain, rakyat tidak memiliki mekanisme resmi mengintervensi proses politik di DPR, kendati bukan berarti rakyat tak mempunyai sarana dalam menekan parlemen.

"Sebagai institusi politik, eksistensi DPR ditentukan oleh kepercayaan masyarakat. Melihat DPR saat ini, hampir tak ada lagi alasan untuk tetap percaya pada kata dan perbuatan, serta kebijakan mereka. DPR sebenarnya sudah kehilangan kepercayaan, secara politik sebenarnya DPR sudah tidak ada," kata Lucius.

Sejumlah fraksi mengganti anggotanya di MKD di mana anggota baru dari Fraksi Partai Golkar kembali mengungkit keabsahan posisi Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Setya Novanto, sehingga sidang MKD menjadi tertunda.

Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto dituding mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham kepada Freepor. Kini MKD tengah berupaya menggelar persidangan atas dugaan pelanggaran etik itu, namun terkendala masalah "legal standing" pelaporan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper