Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENCATUTAN NAMA PRESIDEN: Anggota DPR Berharap MKD Transparan

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengharapkan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bekerja secara objektif dan transparan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat membuat keputusan yang adil.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat/Antara
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengharapkan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bekerja secara objektif dan transparan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat membuat keputusan yang adil.

"MKD bekerja di ruang sosial dan politik yang dimonitor oleh publik," katanya di Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Ia mengatakan hal itu menanggapi kerja MKD yang memproses pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said soal dugaan Ketua DPR Setya Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Menurut Basarah, Fraksi PDI Perjuangan menunggu MKD bekerja memproses laporan Menteri ESDM Sudirman Said.

"Biarkan MKD bekerja sesuai prosedur, kita tunggu hasilnya," katanya.

Setelah ada keputusan dari MKD, kata dia, baru kemudian fraksi menyampaikan sikapnya.

"Saat ini Fraksi PDI Perjuangan hanya memonitor proses penyelesaian persoalan," katanya.

Sementara itu, MKD pada rapat pleno, di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Selasa, memutuskan menerima pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said dan menindaklanjutinya ke tahap persidangan.

"Proses persidangan dapat berlangsung secara terbuka atau tertutup," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.

Keputusan menerima pengaduan Sudirman Said dan melanjutkan ke persidangan setelah MKD mendengarkan penjelasan ahli bahasa hukum Yayah Bachria pada Selasa ini.

Junimart menambahkan, MKD akan mendata para pihak yang akan dipanggil dan jadwal persidangannya akan ditentukan pada Senin Ia juga menjelaskan, materi yang akan disidangkan adalah sesuai laporan dari Meneri ESDM Sudirman Said yakni dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto, terkait rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Dugaan lainnya, kata dia, sesuai laporan Sudirman Said, adalah soal adanya permintaan saham Freeport Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper