Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendikbud: Jasa Guru Tidak Dapat Diukur dengan Materi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, untuk mengapresiasi jasa guru tidak dapat dinilai dengan rupiah.
Uji kompetensi guru (UKG)/Antara
Uji kompetensi guru (UKG)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, untuk mengapresiasi jasa guru tidak dapat dinilai dengan rupiah.

"Jasa guru hanya bisa dinilai dengan memuliakan karyanya," ujar Anies saat ditemui usai pembukaan simposium guru di Istora Senayan, Senin (23/11/2015).

Dalam rangka perayaan Hari Guru Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar penghargaan bagi guru berprestasi dan berdedikasi.

Sebanyak 33 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) mendapatkan penghargaan tersebut. Mereka terpilih dari 901 GTK seluruh Indonesia sebagai yang berprestasi dan berdedikasi secara nasional.

“Sebenarnya apa yang telah dilakukan oleh guru selama ini tidak bisa dirupiahkan,” ungkapnya.

Ia juga meminta agar para guru untuk tidak pernah berencana merupiahkan segala yang dilakukan sebagai pendidik bangsa.

Menurut Anies, kemuliaan guru yang dilakukan selama ini tidak bisa diukur dengan rupiah. Kalaupun ada pihak yang ingin merupiahkan, maka nilai kemuliaan mereka pun mengalami penurunan.

Ia berharap apa yang diterima para guru ini bisa menjadi amanat bagi mereka. Sehingga bisa mengembangkan diri ke depannya sebagai pihak yang mendapatkan kepercayaan dari bangsa.

“Karena itu saya percaya bahwa bapak dan ibu di sini merupakan permata-permata Indonesia,” kata Mantan Rektor Universitas Paramadina ini.

Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan memberikan penghargaan guru berprestasi dan berdedikasi. Setiap finalis mendapatkan uang sebesar Rp5-10 juta serta memperoleh laptop sebagai penunjang guru dalam kegiatan belajar mengajarnya.

Untuk para pemenang, juara ketiga mendapatkan penghargaan sejumlah Rp20 juta. Sementara juara kedua memperoleh materi Rp25 juta, dan juara pertama menerima penghargaan sebanyak Rp 30 juta.

Dari sejumlah pemenang ini, Jawa Tengah merupakan daerah yang paling banyak mendapatkan penghargaan, yakni 20 orang. Posisi dua ditempati Jawa Timur, lalu Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper