Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Bansos, Kejagung Periksa Lagi Tersangka Gatot

Kejaksaan Agung nampaknya mulai bergerak untuk memeriksa gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti terkait kasus dugaan korupsi dana Bansos provinsi Sumut.
Tersangka kasus dugaan suap bantuan perkara bansos Kejati Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung, Gatot Pujo Nugroho keluar mobil tahanan saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (26/10)./Antara
Tersangka kasus dugaan suap bantuan perkara bansos Kejati Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung, Gatot Pujo Nugroho keluar mobil tahanan saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (26/10)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung nampaknya mulai bergerak untuk memeriksa gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti terkait kasus dugaan korupsi dana Bansos provinsi Sumut.

Pemeriksaan tersebut kembali dilakukan di gedung lembaga antirasuah karena pasangan tersebut merupakan tahanan KPK. Evy datang dengan mengenakan jilbab dan atasan berwarna hitam, sedangkan Gatot mengenakan pakaian putih hijau bermotif kotak-kotak.

"ES dan GPN diperiksa untuk kejaksaan," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (19/11/2015).

Gatot ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan Agung tanggal 2 November 2015 bersama Eddy Sofyan, Kepala Kesbanglinmas.

Gatot Pujo Nugroho dianggap tidak melakukan verifikasi terhadap penerima-penerima hibah dan juga dalam penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola dana.

Sedangkan Eddy dianggap meloloskan data-data yang sebenarnya belum lengkap antara lain keterangan-keterangan LSM tidak diketahui oleh desa setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper