Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS BANSOS SUMUT: Komisi III Minta Klarifikasi Janji Dana US$20.000 ke Jaksa Agung

Komisi III DPR RI akan meminta klarifikasi kepada Jaksa Agung HM Prasetyo terkait dengan US$20.000 yang dijanjikan diberikan oleh pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.
Tersangka kasus dugaan suap bantuan perkara bansos Kejati Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan Evi Susanti meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/10)./Antara
Tersangka kasus dugaan suap bantuan perkara bansos Kejati Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan Evi Susanti meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/10)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi III DPR RI akan meminta klarifikasi kepada Jaksa Agung HM Prasetyo terkait dengan US$20.000 yang dijanjikan diberikan oleh pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.

"Akan ditanyakan pada Jaksa Agung saat rapat rutin," ujar Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR RI di Gedung KPK, Rabu (18/11/2015).

Masinton juga meminta penegak hukum segera mengusut pengembangan kasus tersebut sesuai dengan nama-nama yang muncul di fakta persidangan.

"Siapa pun yang disebut dalam pengadilan, KPK panggil dong. Jangan pilih-pilih. Kita minta klarifikasinya," ujar Masinton.

Dalam persidangan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Patrice Rio Capella, terungkap bahwa Gatot-Evy disebut telah menjanjikan uang untuk Jaksa Agung agar tak mengusut kasus bantuan sosial Pemprov Sumut.

Selain Jaksa Agung, nama lain yang muncul dalam fakta persidangan adalah Jampidsus Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung yang diduga menerima uang pelicin senilai Rp300 juta.

KPK nampaknya tidak melebarkan penyelidikan kasus ini lantaran pokok perkara pertama yaitu bansos ditangani oleh Kejaksaan Agung.

"Kami sudah serahkan ke Kejaksaan kalau kaitannya dengan bansos. Kecuali ada kendala, mereka akan koordinasi dengan kami," ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper