Kabar24.com, JAKARTA -- Gatot Pujo Nugroho masih enggan berkomentar terkait status tersangka baru yang disandangnya. Gatot hanya tersenyum saat keluar dari gedung KPK.
"Tersangka apa? Saya hanya diperiksa sebagai saksi saja hari ini," ujar Gatot di Gedung KPK, Kamis (5/11/2015) malam.
Gatot juga enggan buka mulut soal kasus bansos yang juga menjeratnya sebagai tersangka di Kejaksaan Agung.
Tak lama berselang setelah Gatot keluar, Evi Diana, istri Plt Gubernur Sumut Tengku Erry yang dipanggil KPK sebagai saksi keluar.
Sama seperti Gatot, Evi pun irit bicara terkait dengan kasus yang menyeret-nyeret namanya tersebut.
Evi juga menampik bahwa dirinya menerima uang senilai Rp300 juta dari Gubernur Gatot saat itu. "Ga sampe segitu," ujar Evi.
Tidak banyak bicara, Evi meminta awak media bertanya kepada tim penyidik. "Saya sudah sampaikan ke penyidik," tambahnya.
Sebelumnya, Evi Diana mengakui menerima suap dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk meloloskan usulan APBD Sumut. Namun, uang tersebut telah dikembalikan kepada KPK.