Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan, tersangka penjual satwa Indonesia yang dilindungi pernah memasok ke Dubai, UEA dan Kuwait.
"Dari 6 tersangka yang kami tangkap, salah satu tersangka pernah mengirim satwa langka ke Dubai dan Kuwait. Pada Juli lalu 2 ekor Orang Utan dikirim ke Kuwait, dan 1 Beruang Madu dikirim ke Dubai," kata Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2015).
Sementara itu, Mujiyono juga menegaskan kepolisian akan terus menguak kasus jual beli satwa langka Indonesia.
Menurutnya, polisi akan bekerja sama dengan LSM luar negeri untuk melacak track record peredaran satwa langka tersebut ke luar negeri.
"Kita akan mengembangkan kasus ini sampai akarnya. Kita akan bekerja sama dengan LSM luar negeri untuk menyelidiki bagaimana satwa langka ini bisa sampai ke luar negeri. Hal itu ditujukan agar satwa kita tetap lestari di Indonesia," tambah Mujiyono.
Adapun satwa-satwa langka yang berhasil diamankan polisi merupakan hewan yang berasal dari Sumatra dan Papua.
Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan 1 ekor Macan Dahan, 2 ekor Owa Sumatra, 1 ekor Beruang Madu, dan 4 ekor Cenderawasih.
Sebelumnya, polisi telah menangkap 6 tersangka yang diduga memperjualbelikan satwa dilindungi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.